<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Media Utama Pos</title> 
				<description>Media Utama Pos</description>
				<link>https://mediautamapos.com/</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Pergantian Ketua Umum AMPI: Irfandi Klaim Sesuai Aturan</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/pergantian-ketua-umum-ampi-irfandi-klaim-sesuai-aturan</link>
						                <description>JAKARTA, UTAMA POS – Ketua DPD AMPI Provinsi Sulawesi Barat, Irfandi Yaumil, menegaskan bahwa pelaksanaan Pleno IX DPP AMPI Diperluas telah berjalan sesuai aturan organisasi. Forum tersebut memutuskan pergantian ketua umum dan disebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Irfandi menyatakan bahwa rapat berlandaskan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 001/DPP-AMPI/07/2022 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat. Dasar hukum yang digunakan merujuk pada Pasal 5 angka 9 yang mengatur pelaksanaan pleno diperluas. Keputusan penyelenggaraannya juga telah disepakati dalam forum Ketua AMPI se-Indonesia pada malam sebelumnya.

"Pleno IX DPP AMPI Diperluas dilaksanakan berdasarkan PO Nomor 001 Tahun 2022 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat. Keputusan penyelenggaraannya juga telah disepakati dalam forum Ketua AMPI se-Indonesia pada malam sebelumnya," kata Irfandi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Irfandi juga menyebut bahwa Pleno IX DPP AMPI Diperluas dihadiri oleh seluruh DPD I AMPI se-Indonesia sebagai pemilik hak suara. Kehadiran mereka memberikan legitimasi yang kuat terhadap keputusan yang dihasilkan. Proses ini dinilai sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga soliditas AMPI. Sebelum keputusan diambil, DPP AMPI telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai bagian dari proses organisasi.

Menurut Irfandi, proses organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku meskipun ada pihak yang tidak hadir. Langkah pergantian kepemimpinan ini diambil karena kepengurusan sebelumnya dinilai telah mengganggu soliditas organisasi. Beberapa kebijakan yang dianggap tidak sesuai AD/ART menjadi alasan utama pengambilan keputusan ini. Pelaksanaan pleno juga dilakukan dengan memperhatikan seluruh aspek ketatanegaraan organisasi.

Irfandi menegaskan bahwa AMPI adalah organisasi yang dijalankan secara kolektif, kolegial, dan demokratis. Keputusan yang diambil bukanlah langkah serampangan, melainkan hasil dari proses organisasi yang sah dan transparan.

Seluruh DPD I se-Indonesia hadir dan memberikan suara dalam forum tersebut. Ke depan, AMPI akan fokus pada penguatan konsolidasi internal dan persiapan agenda organisasi berikutnya. Proses ini diharapkan membawa AMPI menjadi lebih solid dan berdaya saing. (*)
</description>
					                </item><item>
						                <title>PT Awana Mangkir Lagi, Ketua DPRD Kian Murka dan Ancam Demo</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/pt-awana-mangkir-lagi-ketua-dprd-kian-murka-dan-ancam-demo</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – PT Awana Sawit Lestari kembali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Pasangkayu hari ini, Jumat (31/7/2026). Ini adalah kedua kalinya perusahaan perkebunan sawit tersebut tidak menghadiri undangan resmi dari lembaga legislatif.

Sebelumnya, pada RDP pertama, Kamis (23/7/2026), PT Awana memang hadir. Namun, perusahaan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan limbah. Data yang diminta DPRD dari Dinas Lingkungan Hidup pun tidak lengkap saat itu.

Setelah RDP pertama berakhir tanpa hasil, DPRD kembali menjadwalkan pertemuan kedua pada Senin (27/7/2026). Namun, kali ini PT Awana mangkir tanpa pemberitahuan resmi.

"Mereka tidak hadir sama sekali. Tidak ada surat, tidak ada konfirmasi. Ini penghinaan," tegas Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa.

Hari ini, Jumat (31/7/2026), DPRD kembali memanggil perusahaan untuk ketiga kalinya. Lagi-lagi PT Awana tidak mengirimkan perwakilan.

Sikap perusahaan yang terus mengabaikan panggilan DPRD ini memicu kemurkaan Irfandi dan seluruh anggota dewan.

"Ini sudah keterlaluan. Dua kali mangkir berturut-turut. Kami tidak bisa lagi mentolerir ini," ujar Irfandi dengan nada tinggi.

Ia menilai perusahaan tidak serius menangani keluhan warga tentang limbah asap dan pembakaran jangkos. Padahal, masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan solusi. DPRD bertekad mengambil langkah tegas.

Menghadapi sikap perusahaan, Irfandi mengumumkan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus).

"Insya Allah kami akan bentuk pansus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sudah bertahun lamanya terkait limbah PT Awana," ujarnya.

Pansus akan menggali seluruh aspek permasalahan, termasuk dugaan pelanggaran izin. Ia mengungkapkan bahwa jarak pabrik dengan pemukiman warga diduga tidak sesuai ketentuan.

"Izin mereka banyak direkayasa, termasuk jarak 2 kilometer dari pemukiman tidak dipenuhi," jelasnya.

Ketua DPRD juga mengancam akan merekomendasikan penutupan perusahaan kepada kementerian terkait. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk memimpin langsung aksi penyegelan pabrik.

"Saya tidak segan-segan buat rekomendasi meminta kementerian agar melakukan penutupan PT Awana. Saya juga akan memimpin masyarakat untuk melakukan penyegelan," tegas Irfandi.

Rencana aksi demo pekan depan pun kian menguat. Langkah ini akan diambil jika perusahaan tetap membangkang dan tidak kooperatif.

Masyarakat yang selama ini menjadi korban limbah menyambut baik ketegasan DPRD. Mereka berharap pansus yang dibentuk mampu mengungkap semua pelanggaran dan membawa keadilan.

DPRD berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan akan terus mengawal perjuangan rakyat. Nasib PT Awana Sawit Lestari kini berada di ujung tanduk. Kepatuhan perusahaan terhadap proses hukum yang berjalan akan sangat menentukan langkah selanjutnya.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Agus Ambo Djiwa Buka Sosialisasi SVLK bagi Pelaku Usaha Hutan</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/agus-ambo-djiwa-buka-sosialisasi-svlk-bagi-pelaku-usaha-hutan</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku UMKM kehutanan resmi dibuka di Hotel Trisakti, Pasangkayu, Kamis (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DPR RI Komisi IV dan Kementerian Kehutanan RI.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi kehutanan. Para peserta berasal dari berbagai UMKM yang bergerak di bidang pengolahan hasil hutan di Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Agus Ambo Djiwa menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi kehutanan. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara legal, bijak, dan berkelanjutan.

"Pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi kehutanan agar pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan secara legal, bijak dan berkelanjutan," ujar Agus.

Menurutnya, sosialisasi ini mampu mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil hutan. Daya saing produk juga diharapkan meningkat seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Agus juga menyampaikan harapannya agar kelestarian hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan hutan yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang. UMKM kehutanan memiliki peran strategis dalam rantai ekonomi hijau.



"Sosialisasi ini mampu mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk hasil hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang," harap Agus.

Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dari narasumber.

Dalam pemaparan materinya, perwakilan Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa SVLK adalah sistem untuk memastikan kredibilitas penjaminan legalitas hasil hutan. Sistem ini juga menjamin ketelusuran hasil hutan dan kelestarian pengolahan hutan. Semua hasil hutan yang diproduksi, diedarkan, diolah, dan dipasarkan harus berasal dari sumber bahan baku yang legal dan lestari.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 172. Regulasi ini menjadi landasan bagi seluruh pelaku usaha di bidang kehutanan.

Untuk memastikan hasil hutan berasal dari sumber yang legal, dilakukan kegiatan penjaminan legalitas hasil hutan. Penjaminan ini mencakup penilaian kinerja pengelolaan hutan lestari, verifikasi legalitas hasil hutan, dan deklarasi hasil hutan secara mandiri. Pengendalian penjaminan legalitas produk hasil hutan diselenggarakan melalui sistem informasi pada kementerian.



Dengan adanya SVLK, pelaku UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Sertifikasi ini juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk hasil hutan lokal.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong transformasi UMKM kehutanan di Pasangkayu menuju praktik usaha yang lebih profesional. Pelaku usaha kini memiliki panduan jelas tentang tata kelola hasil hutan yang bertanggung jawab.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan ini patut diapresiasi. Ke depan, UMKM kehutanan Pasangkayu diharapkan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat pun dapat berjalan beriringan. (*)
</description>
					                </item><item>
						                <title>PT Awana Sawit Lestari Mangkir, Ketua DPRD Pasangkayu Murka dan Ancam Segel Pabrik</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/pt-awana-sawit-lestari-mangkir-ketua-dprd-pasangkayu-murka-dan-ancam-segel-pabrik</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi, Senin (27/7/2026).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang diskors karena data tidak siap. Namun, kali ini PT Awana Sawit Lestari mangkir dari undangan tanpa pemberitahuan. Sikap perusahaan ini memicu kemurkaan Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan yang hadir.

Irfandi menilai tindakan mangkir sebagai bentuk penghinaan terhadap DPRD dan masyarakat.

"Saya sangat murka dengan sikap perusahaan PT Awana," tegasnya.

Perusahaan dianggap tidak serius menangani keluhan warga tentang limbah asap dan pembakaran jangkos. Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan solusi.

Menghadapi sikap perusahaan, Irfandi mengumumkan langkah tegas. DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Insya Allah kami akan bentuk tim khusus atau pansus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sudah bertahun lamanya terkait limbah PT Awana," ujarnya.

Pansus akan menggali seluruh aspek permasalahan secara mendalam.

Ketua DPRD juga mengancam merekomendasikan penutupan perusahaan kepada kementerian terkait. Ia bahkan siap memimpin langsung penyegelan pabrik.



"Saya tidak segan-segan buat rekomendasi meminta kementerian agar melakukan penutupan perusahaan PT Awana. Saya juga akan memimpin masyarakat untuk melakukan penyegelan perusahaan PT Awana. Sudah keterlaluan mereka ini," tegas Irfandi.

Irfandi mengungkap dugaan pelanggaran izin, termasuk jarak pabrik dengan pemukiman.

"Izin mereka itu banyak direkayasa termasuk jarak 2 kilometer dari pemukiman warga tidak dipenuhi," jelasnya.

Limbah udara dari pabrik sangat merugikan warga sekitar. DPRD bertekad mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat.

RDP tanpa kehadiran perusahaan menjadi titik balik penanganan kasus limbah. Masyarakat menyambut baik langkah tegas yang dijanjikan. Mereka berharap pansus mengungkap pelanggaran dan membawa keadilan. Nasib PT Awana Sawit Lestari kini berada di ujung tanduk.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Ketua DPRD Pasangkayu Beri Ultimatum: Selesaikan Limbah atau Berhenti Operasi</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/ketua-dprd-pasangkayu-beri-ultimatum-selesaikan-limbah-atau-berhenti-operasi</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Aspirasi, Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pencemaran limbah asap dan limbah pembakaran jangkos yang diduga berasal dari PT Awana Sawit Lestari.

RDP dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan perusahaan perkebunan sawit itu. Namun, rapat tidak berjalan mulus karena data yang diminta DPRD tidak disiapkan oleh dinas terkait. Pihak perusahaan juga dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani persoalan yang telah meresahkan warga ini.

Masyarakat yang sudah resah dan marah semakin menuntut kejelasan. Mereka berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD untuk menghentikan pencemaran yang sudah berlangsung lama.

Merespon keresahan warga, Ketua DPRD Irfandi menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan PT Awana Sawit Lestari atas keluhan masyarakat yang terus menerus terjadi. Ia menilai bahwa perusahaan seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proses produksinya.

"Ketua DPRD mengecam tindakan pihak perusahaan tersebut," tegas Irfandi dalam rapat tersebut. Ia juga memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan limbah yang ada. Jika tidak ada penyelesaian dalam jangka waktu yang ditentukan, DPRD akan mengeluarkan surat teguran. Langkah selanjutnya yang lebih tegas pun siap ditempuh.



Irfandi menyatakan bahwa DPRD akan menempuh jalur tegas jika PT Awana Sawit Lestari mengabaikan kewajiban lingkungannya. Ia mengancam akan mengeluarkan surat teguran resmi yang dapat berujung pada rekomendasi penutupan operasi perusahaan.

"Jika tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan DPRD akan mengeluarkan surat teguran kepada PT Awana untuk dilakukan penutupan alias tidak diizinkan untuk beroperasi," jelas Irfandi dengan tegas.

Ancaman ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak akan tinggal diam atas penderitaan masyarakat. Persoalan limbah ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga di sekitar lokasi pabrik. (*)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi: Fraksi-Fraksi DPRD Beri Catatan dan Saran atas APBD 2025</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/rapat-paripurna-pandangan-umum-fraksi-fraksifraksi-dprd-beri-catatan-dan-saran-atas-apbd-2025</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya, di mana pemerintah daerah telah menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD. Acara berlangsung di Ruang Paripurna DPRD pada Rabu (24/6/2026). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si, turut hadir dalam agenda penting tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Irfandi menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah. Ia menyampaikan bahwa fraksi-fraksi akan menyampaikan catatan, saran, dan kritik terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan. 

"Pandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme dalam proses pembentukan peraturan daerah. Fraksi-fraksi akan menyampaikan catatan, saran, dan kritik terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah," ujar Irfandi. 



Ia berharap seluruh fraksi dapat menyampaikan pandangan secara objektif dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan pembacaan pandangan umum fraksi berlangsung secara tertib dan bergiliran. Fraksi Golkar memulai dengan pandangan yang disampaikan oleh H. Saifuddin A. Baso, SE., M.Si. Selanjutnya, Fraksi DPI-Perjuangan menyampaikan pandangannya melalui Andria. Fraksi Nasdem kemudian menyampaikan catatan dan saran yang dibacakan oleh Robin Chandra Hidayat, SH. Fraksi Gerindra menyusul dengan pandangan dari Suwandi Saharuddin, A.M.K. Terakhir, Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh Adi Nur Cahyo, S.M.

Semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya berupa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah. Mereka secara kolektif menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Pandangan yang disampaikan mencakup berbagai aspek pelaksanaan APBD, mulai dari realisasi pendapatan hingga efektivitas belanja daerah. Setiap fraksi memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan. Proses ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DPRD Irfandi mengarahkan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menjadwalkan pembahasan. 

"Saya mengarahkan agar Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menjadwalkan dan melaksanakan pembahasan terhadap ranperda ini sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Irfandi. 



Ia juga mengharapkan pemerintah daerah menyiapkan dokumen pendukung guna memperlancar proses pembahasan di tingkat selanjutnya. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara mendalam untuk menyempurnakan ranperda tersebut. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasangkayu. Hadir pula Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon III lingkup pemerintah Kabupaten Pasangkayu. 

Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan eksekutif dalam mengawal proses penganggaran daerah. Dengan berakhirnya pandangan umum fraksi, proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 memasuki tahapan yang lebih substantif. Masyarakat berharap hasil pembahasan ini mampu mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (ns)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Membangun dari Desa: Sekda Pasangkayu Resmikan Program Cinta Statistik</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/membangun-dari-desa-sekda-pasangkayu-resmikan-program-cinta-statistik</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Pencanangan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) dan Sensus Ekonomi Tahun 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (23/6/2026).

Kehadiran Sekda menandai komitmen pemerintah daerah terhadap pentingnya pembangunan berbasis data. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data statistik di tingkat desa. Selain itu, program ini juga mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Sekda Pasangkayu menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa data yang dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien. Melalui program Desa Cantik, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik.

"Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah," ujar Muh. Zain Machmoed.

Program ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih terencana dan terukur.

Kegiatan pencanangan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur penting dari lingkungan pemerintah dan lembaga terkait. Hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasangkayu, para Asisten Sekretariat Daerah, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu. Selain itu, Kepala Pengadilan Agama Pasangkayu, Kepala Lapas Kelas III Pasangkayu, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasangkayu, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional turut memeriahkan acara. Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Pedongga, serta Kepala Desa Batu Oge dan Martasari juga hadir. Para petugas sensus dan Ustadz Afgani pun ikut serta dalam kegiatan ini.

Sensus Ekonomi 2026 yang dicanangkan bersamaan dengan program Desa Cantik memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah. Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ekonomi di tingkat kabupaten. Pemahaman yang mendalam tentang potensi ekonomi desa sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPS, diharapkan seluruh data yang terkumpul dapat diolah dengan baik. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara lebih tepat sasaran.

Sekda Pasangkayu juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas. Ia mengajak pemerintah desa untuk proaktif memanfaatkan program Desa Cantik guna meningkatkan kapasitas aparatur desa. Pengelolaan data yang baik akan membantu desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif.

"Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPS, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.

Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Pasangkayu yang lebih maju dan sejahtera.

Acara pencanangan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Para kepala desa menyambut baik program Desa Cantik yang dianggap dapat membantu mereka dalam mengelola data pembangunan. Dengan adanya data yang akurat, setiap desa dapat merumuskan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warganya. Kolaborasi antara desa, kecamatan, dan kabupaten menjadi fondasi penting bagi kesuksesan program ini. Ke depan, Pasangkayu optimis dapat menjadi kabupaten dengan tata kelola data statistik yang unggul di tingkat provinsi. (*/hms)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bupati Pasangkayu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/bupati-pasangkayu-serahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna untuk menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Putu Purjaya, SH, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P. Acara berlangsung di Gedung Paripurna pada Senin (22/6/2026). Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, hadir secara langsung untuk menyerahkan dokumen penting tersebut. Seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan anggota dewan turut memenuhi ruangan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD menjelaskan bahwa APBD merupakan wujud nyata dari kebijakan dan rencana pembangunan daerah. Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan hari ini berisi laporan lengkap pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025. 

"Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan hari ini, berisi laporan lengkap bagaimana anggaran yang telah kita sepakati bersama tahun lalu, telah dilaksanakan, digunakan, dan memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu sepanjang tahun 2025," jelas Putu Purjaya. 



Di dalamnya tercatat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, capaian program, hingga hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Semua data itu menjadi bahan utama bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan.

Putu Purjaya menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD menyambut baik langkah pemerintah daerah ini. Menurutnya, dokumen tersebut dipandang sebagai laporan kinerja pembangunan daerah. 

"Di satu sisi, kita akan melihat apa yang telah berhasil dicapai pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai program lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, kita juga akan cermati dengan cermat hal-hal yang belum tercapai, kendala yang dihadapi, penyebabnya, serta langkah perbaikan yang harus dilakukan ke depan. Tujuannya adalah menjamin setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara rinci. Pendapatan daerah mencapai Rp797.554.359.759 atau 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp804.323.464.063. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp809.361.566.576 atau 95,02 persen dari total pagu anggaran Rp851.733.050.931. Dari sisi pembiayaan daerah, digunakan sebesar Rp47.409.586.868 untuk mendanai defisit dan penyertaan modal pemerintah daerah. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan tercatat sebesar Rp35.602.380.050.

Orang nomor satu di Kabupaten Pasangkayu itu menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya mengoptimalkan seluruh potensi daerah. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan. 

"Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah berupaya mengoptimalkan seluruh potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Yaumil. 



Ia juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, hasil pertanggungjawaban ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," jelas Bupati menutup sambutannya. 

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Asisten III Bidang Administrasi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, staf ahli bupati, serta para tenaga ahli fraksi DPRD. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal keuangan daerah. (ns)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bupati Hadiri Peluncuran Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Buluparigi</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/bupati-hadiri-peluncuran-program-perbaikan-rumah-tidak-layak-huni-di-desa-buluparigi</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu secara resmi meluncurkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/06/2026). Peluncuran program tersebut berlangsung di Desa Buluparigi dan dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumi Ambo Djiwa, S.H.

Kehadiran orang nomor satu di kabupaten itu menandai komitmen serius pemerintah dalam mengatasi persoalan permukiman warga. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kondisi tempat tinggal. Desa Buluparigi dipilih sebagai lokasi peluncuran karena mewakili wilayah yang membutuhkan perhatian khusus di bidang infrastruktur permukiman.

Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai elemen. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu turut hadir menunjukkan dukungan legislatif terhadap program ini.

Selain itu, hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Badaruddin. S.Pd., M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suhardi, S.Pd, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukinan dan Pertanahan, Sumarlin, Camat Baras, Camat Dapurang. Dari unsur keamanan, tampak Danramil 1427-03/Baras Kapten Czi. Muhammad Yusuf, serta Kepala Desa Buluparigi serta warga masyarakat Dusun Bantayang, Desa Buluparigi.

Program RTLH ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan. Rumah yang tidak layak huni sering kali menjadi sumber berbagai masalah kesehatan dan sosial.

Dengan perbaikan rumah, diharapkan derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Hunian yang layak juga berperan penting dalam membangun martabat dan rasa aman bagi penghuninya.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H. Yaumi Ambo Djiwa menyampaikan harapan besarnya terhadap program tersebut. Ia menekankan bahwa bantuan ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang humanis.

"Program RTLH ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan," ujarnya di hadapan para tamu.

Pada kesempatan itu, Bupati Pasangkayu menyampaikan rasa bangganya karena bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Buluparigi. Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program ini. Dukungan dari aparat keamanan, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Perbaikan rumah tidak hanya berdampak pada fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup penghuninya. Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasangkayu.

Acara peluncuran berlangsung dengan penuh antusiasme dari warga Desa Buluparigi. Mereka menyambut baik inisiatif pemerintah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Program RTLH diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak keluarga di masa mendatang.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang kuat, cita-cita mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud melalui fondasi rumah yang layak bagi seluruh warganya. (*/hms)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Wakil Bupati Pasangkayu Ajak Semua Pihak Tingkatkan Tata Kelola Kesehatan</title>
						                <link>https://www.mediautamapos.com/berita/detail/wakil-bupati-pasangkayu-ajak-semua-pihak-tingkatkan-tata-kelola-kesehatan</link>
						                <description>PASANGKAYU, UTAMA POS – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, secara resmi membuka kegiatan Audiensi, Koordinasi, dan Pendampingan Performance Improvement Plan Dana Alokasi Umum Specific Grant (PIP DAU SG) Bidang Kesehatan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Rabu (17/06/2026).

Pembukaan ini menandai dimulainya upaya serius pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan dasar. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama terhadap isu strategis tersebut. Audiensi ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan kesehatan di kabupaten tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Mereka adalah Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu, Kepala BPKAD Pasangkayu, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, serta Kepala Bapperida.

Selain itu, hadir pula Direktur RSUD Pasangkayu dan perwakilan dari tiga puskesmas, yaitu Puskesmas Sarjo, Puskesmas Pasangkayu, dan Puskesmas Baras. Kehadiran mereka mengindikasikan bahwa seluruh lini pelayanan kesehatan turut dilibatkan dalam proses evaluasi ini.

Hal ini penting agar perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kabupaten hingga ke fasilitas kesehatan paling bawah. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu menciptakan percepatan peningkatan kualitas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menekankan bahwa pelayanan dasar di bidang kesehatan merupakan urusan wajib yang menjadi prioritas utama pemerintah. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan DAU SG menuntut komitmen kuat agar pelaksanaannya tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelayanan dasar bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi prioritas utama pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan PIP ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan evaluasi solutif. Menurutnya, semua pihak perlu menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan di lapangan.

"Mari kita jadikan audiensi ini sebagai momentum kolaborasi yang kuat. Jangan ragu untuk menyampaikan kendala, menggali solusi bersama tim pendamping, dan berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil dari rencana peningkatan kinerja ini secara nyata di wilayah kita," ajak Wakil Bupati kepada seluruh peserta.

Ia menjelaskan bahwa langkah perbaikan perlu dirumuskan secara bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Proses identifikasi kendala ini menjadi kunci agar program yang dijalankan tidak hanya berjalan, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. Ia optimis bahwa kolaborasi yang kuat akan mampu mengatasi berbagai hambatan teknis maupun non-teknis di lapangan.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh jajaran dan bidang kesehatan untuk proaktif memanfaatkan momen ini guna meningkatkan kinerja dan tata kelola program. Ia berharap semua peserta dapat menggali solusi secara mendalam bersama tim pendamping yang hadir.

Komitmen untuk mengimplementasikan hasil dari rencana peningkatan kinerja ini harus dipegang teguh. Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan tim pendamping yang telah hadir.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan tim pendamping yang telah hadir," ungkapnya di akhir sambutan.

Penutupan sambutan tersebut menjadi penegasan bahwa kerja keras yang dilakukan hari ini harus membuahkan hasil positif. Harapan besar disematkan pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah optimis bahwa setiap tantangan dapat dijawab dengan inovasi dan komitmen bersama.

Rapat koordinasi ini bukan sekadar forum formal, melainkan awal dari gerakan kolektif untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Kegiatan ini pun ditutup dengan diskusi teknis yang dipandu oleh tim pendamping dari pemerintah pusat. (*/hms)
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>